DIKSI.CO - SAMARINDA – Keterampilan remaja dalam dunia kejahatan semakin meresahkan. Kali ini, seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial MA berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu atas dugaan pencurian sepeda motor.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku tidak biasa, yaitu dengan menduplikasi kunci kontak korban.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Yasir, mengungkapkan bahwa MA mencuri sepeda motor milik D.J (25) dengan cara yang cukup canggih.
Motor tersebut diparkir di depan rumah kos di Jalan Kedondong Dalam 3, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta," ujar AKP Yasir pada Selasa (14/11/2023).