"Khawatirnya itu kan biasa ada kuota batasan kalau menggunakan tambang ilegal kan bisa bebas tidak ada batasan. Itu pertama kedua orang luar perusahaan kecil malah mengurangi pemasukan negara selanjutnya ini kan mereka engga bakal ada pajak dan lain-lain cuman bagi fee ke yang resmi aja," bebernya.
Maka dari itu, Jamper Kaltim meminta agar pihak berwajib terkait bisa mengambil langkah serius.
Semisal ESDM Kaltim, Kejaksaan dan aparat berwajib tidak menutup mata dengan aktivitas tersebut.
"Karena yang selama ini kami lihat yang ditangkap itu tidak pernah para aktor intelektual hanya sekedar pekerja-pekerja lapangannya. Kami tidak melihat adanya keseriusan makanya kami mendorong itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)