Sabtu, 23 November 2024

Lapor Soal Adanya Tambang Ilegal di Loa Janan, Mahasiswa Datangi Kantor ESDM Kaltim

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 2 September 2020 7:54

FOTO : Massa aksi Jamper Kaltim saat menggeruduk kantor Dinas ESDM Kaltim meminta diusutnya para perusahaan tambang legal yang memback-up aktivitas ilegal/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aktivitas  pertambangan memang kerap menuai polemik di masyarakat.

Baik secara dampak lingkungan hingga kepada aktivitas penambangan ilegal.

Menyikapi perihal tersebut, sekelompok aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper), Rabu (2/9/2020) siang tadi menggeruduk kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. 

Kedatangan Jamper Kaltim ini untuk menyuarakan adanya dugaan back-up para perusahaan tambang legal kepada aktivitas penggalian emas hitam ilegal. 

"Kami meminta agar ESDM Kaltim menindak tegas tambang resmi yang diduga memback-up tambang ilegal di Km-5 Purajaya, Loa Janan. Di L4 Tenggarong Seberang dan di kawasan Stadion Palaran," seru Wirawan, Sekjen Jamper Kaltim saat dikonfirmasi usai aksi.

Meski baru pertama menyuarakan hal tersebut, lanjut Wirawan, pihaknya memiliki beberapa alat bukti kuat untuk mendukung aksinya siang tadi.

Semisal titik koordinat lokasi pengerukan emas hitam ilegal yang di back-up perusahaan resmi, dokumentasi kegiatan aktivitasnya dan lain sebagainya. 

"Ini aksi pertama untuk di ESDM ke depan akan terus kalau tidak ada tindak lanjut," imbuhnya. 

Meski demikian, aksi Jamper Kaltim tadi berujung dengan dipertemukannya mereka kepada perwakilan ESDM Kaltim yang merespon tuntutan mereka dengan baik. 

Kepada massa aksi, perwakilan ESDM Kaltim diketahui meminta titik koordinat yang diduga melakukan aktivitas pemback-up tersebut dan lain sebagainya. 

"Bahkan kalau diminta untuk menemani kami akan temani," tegasnya. 

Kata Wirawan, kekhawatiran adanya aktivitas seperti ini adalah semakin tereksplorasinya sumber kekayaan alam yang mengesampingkan aspek lingkungan dan sosial di sekitarnya. 

"Khawatirnya itu kan biasa ada kuota batasan kalau menggunakan tambang ilegal kan bisa bebas tidak ada batasan. Itu pertama kedua orang luar perusahaan kecil malah mengurangi pemasukan negara selanjutnya ini kan mereka engga bakal ada pajak dan lain-lain cuman bagi fee ke yang resmi aja," bebernya. 

Maka dari itu, Jamper Kaltim meminta agar pihak berwajib terkait bisa mengambil langkah serius.

Semisal ESDM Kaltim, Kejaksaan dan aparat berwajib tidak menutup mata dengan aktivitas tersebut. 

"Karena yang selama ini kami lihat yang ditangkap itu tidak pernah para aktor intelektual hanya sekedar pekerja-pekerja lapangannya. Kami tidak melihat adanya keseriusan makanya kami mendorong itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews