Kurangi Ketergantungan Tambang, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pajak Alat Berat dan BBM
DIKSI.CO – Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini masih mengandalkan sektor ekstraktif sebagai penyumbang utama pendapatan daerah.
Ketergantungan ini membuat potensi lain yang sebenarnya besar belum tergarap secara maksimal.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin menegaskan bahwa daerah harus mulai bergerak lebih agresif menggali sumber-sumber pendapatan baru.
“Ketergantungan daerah terhadap tambang dan migas membuat peluang lain yang sebenarnya besar justru terabaikan,” tuturnya.
Husni melihat peluang nyata dari sektor-sektor di luar sumber daya alam, terutama melalui instrumen perpajakan daerah.
Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan kekuatan fiskal Kaltim sekaligus mengurangi risiko yang muncul akibat fluktuasi harga komoditas tambang.
Pajak Alat Berat dan BBM Berpotensi Besar
Dalam pandangan Husni, pajak menjadi sektor yang bisa langsung memberi dorongan signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menegaskan bahwa pajak alat berat dan pajak bahan bakar minyak (BBM) merupakan instrumen sah yang belum dikelola secara optimal di tingkat provinsi.
“Ada banyak perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kukar, dan Kaltim pada umumnya, menggunakan berbagai armada alat berat dan bahan bakar,” sambungnya.
Ia mendorong Pemprov untuk melakukan pemungutan pajak secara terstruktur dan menyeluruh, yang hasilnya dapat memperkuat kas daerah.
Pendapatan tersebut bahkan bisa dibagi kembali kepada kabupaten/kota untuk meningkatkan kapasitas fiskal mereka dalam membiayai pembangunan.
Sinergi Pemerintah Daerah Jadi Kunci
Husni menilai bahwa keberhasilan optimalisasi pajak daerah sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ia menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat agar pemungutan pajak dapat berjalan konsisten dan sesuai aturan.
“Kolaborasi dua level pemerintahan akan memberi ruang lebih besar untuk menambah PAD sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekstraktif,” jelasnya.
Dengan koordinasi yang solid, proses pendataan, pengawasan, hingga penertiban pajak dapat berjalan lebih efektif.
Langkah ini juga memungkinkan pemerintah daerah memperluas cakupan pendapatan tanpa membebani masyarakat.
Langkah Kecil, Dampak Besar
Husni yakin, penguatan pajak non-tambang dapat mendorong Kaltim menjadi daerah yang lebih tangguh secara ekonomi.
Ia mencontohkan bagaimana pendataan pajak kendaraan operasional perusahaan dapat menghasilkan penerimaan yang signifikan.
“Langkah kecil seperti pendataan pajak kendaraan operasional perusahaan bisa memberi dampak besar bagi pendapatan daerah jika dilakukan secara terstruktur,” pungkasnya. (Adv)