Terkait kegiatan di Jalan Parikesit 2 itu, sebenarnya sempat melaporkan kegiatan pematangan lahan ke pihak kelurahan sekitar enam bulan lalu. Bahkan diketahui pelaksana lapangan sempat berganti.
"Itu permohonan dari pemilik tanah untuk persiapan bangun pemukiman dan kerjasama dengan pelaksana lapangan," ulasnya.
Soal adanya lubang galian yang ditengarai bekas kerukunan emas hitam, Rudi Aris mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, para pemilik lahan hanya melaporkan kegiatan tersebut sebatas pematang lahan.
"Kami sudah meminta ke mereka (pemilik) lahan agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan," akunya.
Disinggung soal kepemilikan lahan, Rudi menjelaskan jika dari lahan dengan luas sekitar 1,5 hektar ini dimiliki oleh tiga orang. Yakni Yadi, Agus serta Imran. Namun, lahan ketiga pemilik ini dikoordinatori oleh sebuah perusahaan.
"PT Cahaya Ramadan atau Keshav Timur itu yang jadi koordinator kegiatan. Kalau yang saya dengar itu perusahaan multi usaha, salah satunya di bidang pematangan lahan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)