Sabtu, 23 November 2024

Keruk Emas Hitam di Belakang Pemukiman Warga Palaran, Aktivitas Tambang Ilegal Ditindak

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 15 Juni 2021 8:51

FOTO : Lokasi galian emas hitam berkedok pematangan lahan yang terjadi di belakang pemukiman warga Jalan Parikesit 2, Gang Bendahara, RT 43, Kelurahan Rawa Makmur, Palaran/Diksi.co

Sementara itu, dari salah satu sumber terpercaya menjelaskan, jika sebelum petugas tiba di lokasi penindakan, Lurah Rawa Makmur Rudi Aries diketahui sudah lebih dulu sampai. 

Namun, ketika rombongan petugas tiba Lurah Rama Makmur ini rupanya telah meninggalkan tempat dengan alasan adanya agenda lain. 

"Pas sudah pada sampai sana itu memang sudah tidak ada orang, tapi mesin itu masih panas. Nah, dari situ bisa disimpulkan sendiri," ungkap sumber tersebut. 

Sumber yang namanya enggan diwartakan ini juga menuturkan jika kegiatan yang diduga turut mengeruk emas hitam ini telah berjalan sebulan terakhir. 

Beberapa masyarakat sekitar pun sebenarnya sudah kerap mengeluh terkait aktivitas itu. Sebab lokasinya tepat di belakang pemukiman dan diperkiran hanya berjarak sekitar lima meter. 

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Rawa Makmur Rudi Aris mengaku jika benar dirinya saat penindakan lebih dulu sampai di lokasi. Namun, dirinya menuturkan jika tak sampai masuk lokasi yang ditengarai tambang ilegal. Hanya menunggu rombongan di tepi Jalan Parikesit 2 dan izin meninggalkan lokasi karena adanya keperluan. 

"Saya sudah turun ke lokasi tapi memang nggak berbarengan, mereka (Dinas Pertanahan) kan banyak tempat yang didatangi. Karena saat itu saya ada agenda lapangan lain makanya saya minta ketemu di lokasi saja tapi ada agenda lain juga, maka saya izin meninggalkan lokasi, tapi dari pihak kelurahan ada ikut," ucap Rudi. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews