Jaksa Agung RI Sambangi Samarinda, Andi Harun: Momentum Penguatan Penegakan Hukum

DIKSI.CO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum di Kalimantan Timur melalui kunjungan kerja ke Kota Samarinda, Rabu (21/1/2026). Kunjungan ini menjadi langkah strategis Kejaksaan Agung untuk memastikan kinerja aparat penegak hukum berjalan profesional, transparan, dan sejalan dengan kepentingan publik.

Jaksa Agung tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda sekitar pukul 11.50 WITA menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. Ia datang bersama istri dan rombongan pejabat Kejaksaan Agung RI. Setibanya di Samarinda, ST Burhanuddin langsung disambut oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim dan Samarinda.

Kehadiran orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung memberikan perhatian serius terhadap dinamika penegakan hukum di Benua Etam, wilayah yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, termasuk sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kunjungan Jaksa Agung RI di Samarinda Jadi Momentum Penguatan Forkopimda

Wali Kota Samarinda Andi Harun menilai kunjungan kerja Jaksa Agung RI membawa pesan penting bagi seluruh unsur Forkopimda. Ia menyebut momentum ini harus bermanfaat untuk memperkuat soliditas dan koordinasi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas daerah.

“Ini menjadi momentum penting bagi seluruh Forkopimda untuk terus menjaga soliditas dalam mendukung kerja-kerja penegakan hukum,” ujar Andi Harun.

Menurutnya, kehadiran pimpinan tertinggi Kejaksaan RI juga menunjukkan komitmen pengawasan langsung terhadap kinerja jajaran di daerah.

Agenda Kerja Dua Hari di Kalimantan Timur

Dalam agenda kunjungan kerja, jadwal ST Burhanuddin berada di Kalimantan Timur selama dua hari. Pada hari pertama, Jaksa Agung melanjutkan perjalanan ke Kota Balikpapan untuk memantau langsung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah tersebut.

Di Balikpapan, Jaksa Agung melakukan koordinasi dengan jajaran Kejaksaan setempat serta memantau berbagai agenda penegakan hukum yang tengah berjalan. Usai menjalani rangkaian kegiatan, ST Burhanuddin kembali ke Samarinda pada malam hari untuk mempersiapkan agenda lanjutan keesokan harinya.

Kunjungan ini tidak hanya bersifat seremonial. Jaksa Agung memanfaatkan agenda tersebut untuk mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Kunjungan Jaksa Agung RI di Samarinda: Penegasan Komitmen Supremasi Hukum

Dalam setiap pertemuan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga supremasi hukum sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah. Ia meminta seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Timur untuk bekerja secara transparan, menjunjung tinggi integritas, serta menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.

Jaksa Agung menegaskan Kejaksaan harus memberi keadilan bagi masyarakat dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

Harapan Pemerintah Daerah

Wali Kota Samarinda Andi Harun berharap kunjungan Jaksa Agung RI berdampak positif pada kualitas penegakan hukum Kaltim.

Ia menilai kehadiran ST Burhanuddin akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kinerja.

“Keberadaan Jaksa Agung di Kalimantan Timur menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja,” tambah Andi Harun.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk mendukung upaya Kejaksaan dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dukungan tersebut melalui koordinasi intensif, pertukaran data, serta kolaborasi dalam pencegahan tindak pidana.

Akhiri Kunjungan dan Kembali ke Jakarta

Rencananya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin akan mengakhiri kunjungan kerjanya di Kalimantan Timur pada Kamis (22/1/2026). Ia bakal kembali ke Jakarta melalui Bandara APT Pranoto Samarinda.

Kunjungan kerja selama dua hari ini mempunyai nilai cukup signifikan dalam memperkuat koordinasi antar-lembaga dan memastikan supremasi hukum tetap terjaga di Kalimantan Timur. Pemerintah daerah dan Forkopimda berharap kunjungan ini membawa dampak jangka panjang bagi stabilitas hukum dan pembangunan di Benua Etam.

(Redaksi)

Back to top button