GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA
Trending

Jaga Ketertiban dan Moralitas Publik, Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan THM untuk Cegah Praktik Prostitusi Terselubung 

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, kesehatan, serta ketertiban sosial masyarakat.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menyoroti meningkatnya laporan warga terkait maraknya praktik prostitusi yang diduga beroperasi menggunakan kedok tempat hiburan malam (THM) maupun usaha karaoke.

Menurutnya, pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap semua lokasi yang dicurigai.

Mahyunadi menyatakan bahwa tindakan tegas sudah pernah dilakukan beberapa tahun lalu, ketika Pemkab Kutim berhasil menutup sejumlah lokasi prostitusi yang beroperasi secara terang-terangan.

Namun, laporan terbaru dari masyarakat kembali mengindikasikan adanya praktik serupa yang kini bersembunyi di balik usaha hiburan malam.

“Dulu tempat prostitusi kita bubarkan. Sekarang praktiknya muncul lagi dengan kedok tempat karaoke. Ini tentu tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Peninjauan dan Evaluasi Izin Tempat Hiburan

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Mahyunadi menegaskan bahwa seluruh izin operasional THM akan ditinjau ulang.

Pemkab Kutim ingin memastikan bahwa tempat-tempat yang diberikan izin hanya digunakan sesuai dengan aturan, tanpa disalahgunakan untuk praktik ilegal.

“Kita ingin memastikan setiap THM beroperasi sesuai aturan. Bila ditemukan adanya prostitusi terselubung, kita akan tindak dan bubarkan,” tegasnya.

Langkah evaluasi ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa pemerintah hadir untuk menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan sehat.

Ancaman HIV/AIDS dan Pentingnya Tindakan Preventif

Selain melanggar aturan, Mahyunadi menekankan bahwa praktik prostitusi terselubung memiliki dampak serius terhadap penyebaran HIV/AIDS, terutama bagi generasi muda.

Kutim, seperti daerah lainnya, terus berupaya menekan angka penularan HIV melalui sosialisasi dan edukasi.

Namun, menurutnya, sosialisasi saja tidak cukup tanpa tindakan lapangan yang nyata.

“Kalau kita tidak cegah penularannya sejak sekarang, ini akan berdampak pada generasi di masa depan. Karena itu, saya mengajak semua pihak untuk bekerja maksimal dalam pencegahan,” katanya.

Pemerintah menilai bahwa pengawasan ketat terhadap THM adalah bagian penting dari strategi pencegahan HIV/AIDS di Kutim.

Mengajak Masyarakat Berperan Aktif

Mahyunadi juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Informasi dan laporan dari warga selama ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam mengambil tindakan.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diyakini dapat mempercepat upaya pemberantasan praktik prostitusi terselubung di Kutim.

“Kita memerlukan dukungan semua pihak agar langkah penertiban berjalan optimal. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat di lapangan,” tambahnya.

Komitmen Jangka Panjang demi Kutim yang Lebih Sehat dan Aman

Pemkab Kutim memastikan bahwa penertiban THM yang melanggar aturan bukanlah langkah sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari praktik illegal.

Pemerintah akan memperkuat pengawasan, mempertegas aturan, dan memastikan bahwa izin usaha digunakan sesuai peruntukan.

Dengan berbagai langkah tersebut, Kutim menegaskan posisi sebagai daerah yang berkomitmen pada ketertiban sosial serta kesehatan masyarakat.

Pemerintah memastikan bahwa upaya pencegahan prostitusi terselubung dan penularan HIV/AIDS akan terus dilakukan demi masa depan generasi Kutim. (Adv)

Back to top button