Setelah pembayaran atas ganti lahan warga yang menyebabkan perbaikan jalan tersebut sebelumnya telah direalisasikan, maka Andi Harun berkomitmen akan langsung memperbaikinya tahun ini.
Karena ke tiga jalan itu statusnya adalah jalan provinsi, maka Pemkot Samarinda juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kaltim untuk proses perbaikan jalan tersebut.
"Setelah kesepakatan ini dalam beberapa hari ke depan tim dari bidang pertanahan akan turun ke lapangan, kita usahakan tahun ini semuanya selesai," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Andi Harun bersama jajaran terkait telah berkeliling menyusuri beberapa bidang tanah di Samarinda Seberang yang bertujuan untuk menuntaskan permasalahan sosial yang belum terselesaikan atas beberapa bidang tanah.
Hal tersebut menyebabkan di beberapa titik ruas Jalan Bung Tomo hingga Jalan Pattimura yang melintasi tiga kelurahan di Samarinda Seberang terdapat bagian jalan yang terpotong dan tidak tersemenisasi.
Maka itu Wali Kota Andi Harun memimpin langsung proses negosiasi harga atas ganti lahan di kawasan tersebut telah disepakati untuk selanjutnya dibebaskan sehingga perbaikan jalan bisa dilakukan secepatnya. (tim redaksi Diksi)