Lanjut Marno mengatakan, bahwa kasus penggelapan motor tersebut sebenarnya ada dua pelapor.
Kasus pertama, NA menggelapkan motor jenis Vario 125 yang telah digadaikan oleh pelaku. Dan yang terakhir, NA membawa kabur motor jenis N-Max yang viral di media sosial.
Pelaku diketahui berjumlah dua orang, salah satunya yang tertangkap yaitu NN, kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan pengembangan.
Sementara itu, NA yang sudah diamankan FKPM langsung digiring polisi ke Sel Mapolresta Samarinda.
"Pengakuan pelaku telah menggadaikan motor tersebut di Pasar Kemuning dan korban saat ini sedang membuat laporan di Polsek Samarinda Ulu," ungkapnya.
"Untuk yang kasus ini, kita amankan karena dia telah membawa motor N-Max. Korbannya melapor ke kami dan sekarang akan membuat laporan ke Polresta Samarinda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)