Sabtu, 23 November 2024

Viral di Media Sosial, Perempuan Pencuri Motor di Samarinda Diamankan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 30 Agustus 2020 15:2

FOTO : NA saat diamankan akibat terbukti melakukan aksi penggelapan kendaraan bermotor sore tadi di Pos FKPM Pelita, Samarinda/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi pencurian alias penggelapan motor Yamaha N-Max biru di bilangan dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu yang dilakukan oleh seorang perempuan dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan petugas pada Minggu (30/8/2020) sore tadi. 

Tak hanya sekali, perempuan ini bahkan dikabarkan telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali di wilayah Kota Tepian.

Namun seperti pepatah bilang, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. 

Perempuan ini berinisial NA (29) dalam setiap aksinya diketahui selalu menggunakan modus yang sama.

Yakni dengan cara berpura-pura hendak membeli kendaraan yang dijual oleh korbannya di dunia maya. 

Diawali dengan NA dan korbannya yang sudah membuat janji pertemuan.

Maksudnya untuk melihat barang yang didagangkan, bila cocok maka akan dibayar di tempat.

Sebelum sepakat untuk membeli, NA terlebih dulu meminta korbannya agar diperbolehkan melakukan tes kendaraan sebelum akan dibayar.

Saat itu lah ia beraksi. Motor yang tadinya dites untuk dikendarai langsung dibawa pergi. 

"Aksinya ini sudah dua kali, dua korban dan di dua lokasi berbeda," ungkap Ketua FKPM Kelurahan Pelita, Marno Mukti ketika dikonfirmasi media ini.

Sadar telah ditipu, korbannya lalu mengadu ke Pos FKPM Kelurahan Pelita.  

Singkat cerita, NA dipancing untuk keluar dari persembunyiannya. Dengan berpura-pura hendak membeli motor korban yang sudah dibawa lari.

Singkatnya, NA mau diajak bertemu dan  saat itu pula FKPM langsung mengamankannya.

"Pelaku akhirnya berhasil dipancing. Kami Koordinasi dengan Polresta Samarinda dan sudah kita serahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti," terangnya.

Lanjut Marno mengatakan, bahwa kasus penggelapan motor tersebut sebenarnya ada dua pelapor.

Kasus pertama, NA menggelapkan motor jenis Vario 125 yang telah digadaikan oleh pelaku. Dan yang terakhir, NA membawa kabur motor jenis N-Max yang viral di media sosial

Pelaku diketahui berjumlah dua orang, salah satunya yang tertangkap yaitu NN, kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan pengembangan.

Sementara itu, NA yang sudah diamankan FKPM langsung digiring polisi ke Sel Mapolresta Samarinda.

"Pengakuan pelaku telah menggadaikan motor tersebut di Pasar Kemuning dan korban saat ini sedang membuat laporan di Polsek Samarinda Ulu," ungkapnya.

"Untuk yang kasus ini, kita amankan karena dia telah membawa motor N-Max. Korbannya melapor ke kami dan sekarang akan membuat laporan ke Polresta Samarinda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews