Sebelum sepakat untuk membeli, NA terlebih dulu meminta korbannya agar diperbolehkan melakukan tes kendaraan sebelum akan dibayar.
Saat itu lah ia beraksi. Motor yang tadinya dites untuk dikendarai langsung dibawa pergi.
"Aksinya ini sudah dua kali, dua korban dan di dua lokasi berbeda," ungkap Ketua FKPM Kelurahan Pelita, Marno Mukti ketika dikonfirmasi media ini.
Sadar telah ditipu, korbannya lalu mengadu ke Pos FKPM Kelurahan Pelita.
Singkat cerita, NA dipancing untuk keluar dari persembunyiannya. Dengan berpura-pura hendak membeli motor korban yang sudah dibawa lari.
Singkatnya, NA mau diajak bertemu dan saat itu pula FKPM langsung mengamankannya.
"Pelaku akhirnya berhasil dipancing. Kami Koordinasi dengan Polresta Samarinda dan sudah kita serahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti," terangnya.