Kapolri Listyo Sigit karena itu langsung menginstruksikan kepada seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Menurut Kapolri, aksi premanisme perlu diberantas demi menjamin keselamatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain itu, Kapolri Listyo Sigit juga menginstruksikan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dan seluruh kapolda.
Dalam instruksinya, agar tidak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Kapolri menuturkan agar jajarannya merilis ke publik setiap melakukan penangkapan terhadap preman. Tujuannya tidak lain untuk memberangus para preman.
Tak hanya itu, Listyo Sigit juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika menjadi korban aksi premanisme.
Layanan tersebut, kata dia, akan tersedia selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian. (tim redaksi Diksi)