Hanya saja, perlu juga melihat kemampuan para pengusaha saat ini. Kondisi pandemi saat ini, kenaikan upah tentu akan makin membebani pengusaha.
"Kalau perushaan collapse itu harus ada pertimbangan lain. Harus difasilitasi juga kalau perusahaan tidak mampu habis semua jadinya. Kami maunya buruh sejahtera, pengusahanya tapi bagaimana," paparnya.
Sigit lalu mencontohkan salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda, saat ini kondisi manajemen mall tersebut kesulitan membayar tagihan listrik, karena pengungunjung mall yang menurun drastis kala pandemi.
Itu baru listrik, ditambah dengan pengupahan karyawan di pusat perbelanjaan tersebut.
Untuk itu, perlu kebijaksanaan baik dari sisi pekerja maupun pengusaha agar menerima UMP 2022 yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kalau kita tidak bijaksana, bisa tutup nanti perusahaan. Harus seimbang, kita harus bijak," tegasnya. (tim redaksi Diksi)