Senin, 7 Oktober 2024

Ujaran Sekretaris Golkar Kaltim Dikaji Tim Hukum Makmur HAPK 

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 21 Oktober 2021 9:40

Pihak Kuasa Hukum Makmur HAPK, Sinar Alam/ Diksi.co

"Kami meyakini pengujian secara jujur, terbuka, tidak berpihak dan profesional adanya di Pengadilan Negeri," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fahruddin menilai laporan gugatan ke pengadilan negeri itu hal yang biasa bagi warga negara Indonesia. Hanya saja ia menyayangkan sikap Makmur HAPK

Atas sikap Makmur HAPK itu, pengurus DPD Golkar menganggap ketua DPRD Kaltim itu sudah bukan kader lagi. "Namun saya menyayangkan itu dilakukan (Makmur). Karena sebagai kader Golkar maka putusan mahkamah partai Golkar itu sifatnya mengikat bagi kader. Kalau kemudian melakukan gugatan dilihat dari pada masalah partai berarti merasa dirinya bukan kader lagi," ujarnya kepada awak media. 

Ia pun mempersilahkan gugatan tersebut diteruskan. Pihaknya pun siap menerima bahkan melawan gugatan yang dilayangkan Makmur ke Pengadilan Negeri. 

"Silahkan saja gugat, kita serahkan pengadilan saja memustuskan. Kuasa hukum mencari posisi hukum. Kalau kuasa hukum kemudian tidak menyarankan ke pengadilan bukan kuasa hukum namanya," katanya. (*) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews