Senin, 25 November 2024

Tindaklanjut Surat Edaran Bupati, Satpol PP Kukar Bakal Gelar Razia Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Koresponden:
Alamin
Kamis, 14 Maret 2024 15:34

Rasidi, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Satpol PP Kukar, Rasidi /IST

Selain itu, Pemkab Kukar juga meminta untuk membatasi aktivitas tempat hiburan malam.

Guna memastikan hal itu, Rasidi menyebut  tidak menutup kemungkinan pihak Satpol PP Kukar akan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan.

"Tapi belum dapat dipastikan kapan pelaksanaannya karena perlu koordinasi dengan pihak Kepolisian," jelasnya.

Diketahui, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama Bulan Ramadan, Bupati Kukar Edi Damansyah mengeluarkan surat edaran  yang mengatur kegiatan masyarakat.

Surat edaran ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan memelihara suasana yang kondusif selama pelaksanaan ibadah umat muslim di daerah. (adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews