Jumat, 22 November 2024

Terima Aduan Masyarakat Soal IMTN, Komisi I DPRD Fasilitasi Pertemuan Pihak Kecamatan dan Pemilik Lahan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 2 September 2021 13:32

Joha Fajal Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda saat diwawancara awak media, Kamis (2/8/2021)/ Diksi.co

Dari keterangan yang dihimpun saat hearing tersebut, Politisi Nasdem itu juga mendengar alasan lain yang disampaikan pihak kecamatan atas kesan lamban dalam menindaklanjuti urusan IMTN.

"Kedua, kebetulan surat asli dari pemohon itu kececer. Sehingga membutuhkan surat keterangan kepolisian untuk menjelaskan bahwa surat tersebut belum ditemukan," ungkapnya.

Sebagai jaminan, kata Joha, kedua belah pihak baik Kecamatan Sungai Kunjang dan pihak kuasa hukum pemilik lahan sepakat membuat perjanjian agar proses perizinan yang saat ini tengah ditangani dapat segera diselesaikan.

"Sudah clear, artinya dari pihak kecamatan tinggal menunggu surat keterangan dari kepolisian bahwa benar adanya adalah hak miliknya, tapi belum ditemukan suratnya," ujarnya.

"Karena mungkin selama ini ngurus itu seakan-akan terlambat, sehingga dengan adanya pertemuan ini minta garansi bahwa tidak ada lagi penolakan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews