Jumat, 20 September 2024

Terbukti Makar, Aktivis dan Mahasiswa Papua Dihukum 10 – 11 Bulan

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 17 Juni 2020 13:57

Aksi demo terkait tahanan politik Papua/ Diksi.co

Vonis ini sedikit mengejutkan mengingat jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman tinggi berkisar 10 hingga 17 tahun penjara. 

Salah satunya seperti disampaikan Buchtar Tabuni menyampaikan puji syukur atas jatuhnya vonis hakim. Apalagi seperti diketahui, ia merupakan terdakwa mendapat tuntutan terberat hingga 17 tahun penjara. 

“Terima kasih atas vonis hukuman ini majelis hakim,” paparnya. 

Meskipun demikian pada hakim, Buchtar menilai vonisnya tetap belum mencerminkan rasa keadilan. Ia keukeh merasa tidak bersalah atas semua tuduhan jaksa. 

“Saya tidak pernah merasa bersalah seperti dituduhkan, sehingga akan pikir pikir dengan vonis ini,” ujarnya. 

Sementara itu, perwakilan tim kuasa hukum Fahtul Huda Wiyashadi tetap menghargai vonis hukuman sudah dijatuhkan hakim.

Menurutnya, hakim sudah memberikan rasa keadilan dengan mempertimbangkan bukti bukti dan keterangan saksi tim pembela. 

“Karena kalau (hakim) lebih memihak jaksa, dikhawatirkan (vonisnya) berdampak buruk terhadap seluruh Indonesia,” ujarnya. 

Namun di sisi lain, Fathul tentunya tetap menyerahkan seluruh keputusan hukum pada terdakwa.  Apakah menerima vonis hakim atau menolak dengan pengajuan banding. 

Pengadilan memberikan batas waktu tujuh hari bagi terdakwa dan JPU. 

“Menjadi keputusan terdakwa apakah menerima atau menolak vonis hakim,” tutur Fathul.  

Selama jalannya persidangan, puluhan mahasiswa Balikpapan menggelar aksi damai di pelataran PN Balikpapan. Dalam penjagaan Polisi, mahasiswa menggelar orasi tuntutan pembebasan seluruh jeratan hukum.

Massa pun membentangkan spanduk sebagai bentuk perlawanan. 

Persidangan kasus Papua dilakukan daring memanfaatkan aplikasi teknologi Zoom.

Seluruh pihak berkepentingan dihadirkan guna menyaksikan jalannya proses persidangan. 

Persidangan ini pun memperoleh perhatian luas khususnya masyarakat Papua. Puluhan penonton daring memadati laman akun Zoom sidang PN Balikpapan. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews