DIKSI.CO, SAMARINDA – Diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis gaduk, tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIA Samarinda meninggal dunia dan satu lainnya kritis menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) pada Kamis (22/9/2022).
Informasi dihimpun kejadian bermula saat keempat WBP itu memulai pesta gaduk tepat pada pukul 22.10 Wita waktu kejadian.
Keempatnya diketahui berinisial IR, RZ, RS dan CR yang merupakan rekan satu sel.
Tak lama setelah berpesta gaduk, satu per satu WBP pun diketahui tumbang dengan gejala muntah dan kejang-kejang.
Walhasil, satu WBP harus dilarikan ke RS Dirgahayu dan tiga lainnya ke RSUD AWS. Setelah beberapa waktu menjalani perawatan tiga WBP berinisial IR, RZ dan RS dinyatakan meninggal dunia.
Sementara CR masih dalam keadaan kritis dan masih menjalani perawatan medis hingga saat ini.