"Kami jelaskan kita pakai event. Siapa yang merasa dicatut kami gak tau soal itu. Itu satu paket, langsung bertanda tangan. Kami hanya memverifikasi secara admistrasi saja. Kami juga sudah serahkan ke Bawaslu dokumentasinya," jelasnya. (*)
Respon KPU Samarinda
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (Samarinda), Firman Hidayat menegaskan, peran KPU hadir dalam pertemuan tersebut tidak dalam ranah mempersoalkan bagaimana proses Bapaslon mendapatkan dukungan.
"Artinya KPU hanya melakukan verifikasi kebenaran data. Setelah menerima itu KPU menghitung jumlah dukungan sesuai jumlah syarat dukungan," terangnya.
Saat ini KPU Samarinda masih menunggu hasil rekapitulasi Verfak yang akan berakhir pada 12 Juli mendatang.
"Untuk 2 Bapaslon Sarwono-Zairin dan Parawansa-Markus, kami masih menunggu hasil rekapitulasi Verfak inilah yang akan menentukan seseorang atau pendukung yang terekam dalam B11-KWK itu benar-benar mendukung atau tidak," pungkasnya. (advertorial)