Sabtu, 23 November 2024

Soal Usungan PAN di Kukar, AYL: Suratnya Scan, Hasil Pindai

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 7 September 2020 13:8

Awang Yacoub Luthman (kiri)

AYL memulai cerita dari proses penjaringan PAN di Kukar.

Menurutnya, kejanggalan pertama adalah DPW PAN hanya mengusulkan Edi Damansyah-Rendi Solihin. Padahal, AYL juga turut serta pada proses penjaringan tersebut dan telah mengikuti fit and proper test dari PAN.

Kedua, AYL menyoal soal surat pembatalan dukungan DPP PAN kepada dirinya yang disebut tidak sesuai prosedur secara legalitas, dan melanggar etika politik.

AYL menceritakan, SK dari DPP PAN dirinya terima pada 15 Juni 2020. Ia terima langsung dari pengurus DPP PAN.

Namun, pada 3 Juli 2020, terbit surat pembatalan SK dukungan tersebut, yang diserahkan ke AYL pada 14 Agustus 2020.

"Saya anggap ini surat pembatalan sepihak. Suratnya scan, hasil pindai. Bukan tanda tangan basah, tidak bermaterai, dan tidak ada paraf," ungkap AYL.

Sehingga, surat pembatalan tersebut AYL tegaskan dari segi administrasi, tidak legal.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews