Apalagi, AYL menegaskan surat B1KWK miliknya jelas dari segi legalitas. Bertanda tangan asli, ada materai, dan paraf.
"Saya bilang apa maksudnya ini, surat itu saya tolak, tidak saya tandatangani, saya tolak. Ini gak benar dari segi administrasi dan etika politik, tidak benar," kata AYL.
Sementara itu, Ketua DPW PAN Darlis Pattalongi menjelaskan, pengurus di daerah hanya menjalankan keputusan DPP.
"Saya nda tahu apa-apa. Karena itu keputusan DPP. DPW sama sekali tidak dilibatkan dalam keputusan DPP, karena itu memang ranahnya DPP," kata Darlis, saat dikonfirmasi, Senin malam, 7/9/2020. (*)