Ia menyarankan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda untuk mengevaluasi kembali sistem zonasi tersebut. Serta mencari solusi agar tidak mengorbankan siswa yang akan melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Samarinda Achmad Sofyan menuturkan pihaknya akan meminta penjelasan dari Disdik.
Komisi IV akan memanggil Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin.
"Harus ada solusi, terutama ini demi kepentingan masyarakat," katanya.
Ia mengaku, Komisi IV sudah membahas sistem zonasi ini sejak beberapa bulan yang lalu bersama Disdik Samarinda. Keterbatasan sekolah yang ada di Kota Tepian juga harus dipenuhi kebutuhannya.
"Sementara kita carikan win-win solutionmya, banyak permasalahan yang akan kita bicarakan. Secara internal akan kami bahas lagi untuk memanggil pihak-pihak terkait," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)