Jumat, 20 September 2024

Soal Sistem Zonasi PPDB, Dewan Bakal Minta Penjelasan dari Kadisdik Samarinda

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 11 Juli 2020 7:30

Ilustrasi PPDB/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sistem zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai protes dari para orang tua calon murid. Sistem zonasi dianggap para orang tua menjadi beban saat ingin mencari sekolah untuk anak-anak mereka. 

Sebab itu, beberapa waktu lalu, belasan orang tua berinisiatif mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Mereka menyampaikan protes dimana anak mereka terancam tidak dapat bersekolah diajaran baru tahun ini akibat sistem zonasi tersebut.

Kejadian ini terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 20 di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran.

Permasalahannya karena sekolah tersebut mengurangi kuota penerimaan siswa baru.

Menanggapi hal tersebut, Dekan FKIP Universitas Mulawarman Prof Amir Masruhim memberikan komentar.

Sistem zonasi yang diterapkan setiap daerah dasarnya sama sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) termasuk di Samarinda.

Namun ia menyayangkan penyebaran sekolah yang tidak merata antara daerah pinggiran dengan daerah kota.

"Hal ini terjadi di kita. Kekurangan murid di sekolah wilayah pinggiran tidak bisa mendaftar karena sudah penuh, cukup disayangkan," ucapnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan, Jumat (10/7/2020).

Ia mengatakan, zonasi bisa terjadi dengan tepat jika sarana prasarana serta sumber daya manusia (SDM) sudah merata.

Namun yang terjadi di Samarinda saat ini selalu sama yakni kurangnya SDM.

"Selama masih seperti sekarang, permasalahan dari tahun ketahun akan terulang, malahan semakin menyusahkan orang tua siswa nantinya," lanjutnya.

Ia menyarankan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda untuk mengevaluasi kembali sistem zonasi tersebut. Serta mencari solusi agar tidak mengorbankan siswa yang akan melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Samarinda Achmad Sofyan menuturkan pihaknya akan meminta penjelasan dari Disdik.

Komisi IV akan memanggil Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin.

"Harus ada solusi, terutama ini demi kepentingan masyarakat," katanya.

Ia mengaku, Komisi IV sudah membahas sistem zonasi ini sejak beberapa bulan yang lalu bersama Disdik Samarinda. Keterbatasan sekolah yang ada di Kota Tepian juga harus dipenuhi kebutuhannya.

"Sementara kita carikan win-win solutionmya, banyak permasalahan yang akan kita bicarakan. Secara internal akan kami bahas lagi untuk memanggil pihak-pihak terkait," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews