DIKSI.CO, SAMARINDA - Senin (12/9/2022) besok, Hasanuddin Masud akan dilantik menjadi Ketua DPRD Kaltim.
Pelantikan itu rencananya akan digelar di salah satu hotel berbintang di Samarinda.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) yang akan melantik Hasanuddin Masud.
Dasar yang digunakan PT, sesuai dengan penjelasan kepada awak media, adalah fatwa Mahkamah Agung.
"Ada fatwa dari MA (Mahkamah Agung) bahwa saya tetap diminta melakukan pelantikan ketua DPRD Kaltim," ucap Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya saat dijumpai media ini di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022) lalu.
Soal dasar hukum pelantikan Hasanuddin Masud tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Najidah beri penjelasan.
"Hukum itu ada yang namanya alas hak. Hukum itu ada proses formil, ada proses materiil. Ya kalau diawali dengan proses yang salah, apakah produknya itu betul? Proses yang diawali dengan perbuatan melawan hukum juga hasilnya tidak bisa dikatakan benar," kata Najidah dihubungi Sabtu (10/9/2022) malam.
Ia pun juga respon perihal kemiripan sengketa Ketua DPRD Kaltim ini merembet ke banyak hal.