Tindakan Juliadi yang diduga akibat pernah alami gangguan jiwa ini dibenarkan oleh Asnah, Ketua RT 9. Disebutkannya, kalau Juliadi sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada.
"Iya betul pernah dirawat lebih sebulan saya lupa tahun berapa. Sempat ada pemantauan rutin juga sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga," jelas Asnah.
Selain Asnah, Jumani (28) yang masih bertetangga juga menuturkan hal serupa. Yakni Juliadi memang memiliki riwayat ODGJ, kurang lebih 15 tahun terakhir. Bahkan kerap melakukan tindakan kekerasan ke warga sekitar.
"Memang stres, sering pukul orang juga," singkatnya.
Terpisah, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro melalui Kanit Reskrim, Iptu Ahmad Wira menuturkan jika pelaku telah diamankan. Untuk korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk dilakukan visum.
Disinggung soal dugaan pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan, Wira tak serta merta pecaya begitu saja. Pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kebenarannya. Dan, akan berkoordinasi dengan RSJD Atma Husada.
"Kami tidak begitu saja percaya dan melakukan penyelidikan serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait yakni pihak rumah sakit. Memang ada kartu kuning dimiliki pelaku. Tapi kita harus pastikan apakah pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum atau tidak," tukasnya. (tim redaksi Diksi)