Diketahui, dana bansos yang masih berada di bank, merupakan tambahan dana bantuan ke beberapa pihak, salah satunya penyadang disabilitas.
Sebelumnya warga yang terdaftar mendapat bantuan Rp1 juta. Lalu mendapat tambahan dana bantuan sebesar Rp500 ribu.
Dana tambahan inilah yang akhirnya belum sempat tersalurkan ke warga.
"Sisa anggaran di bank itu hanya tanbahan, untuk induk bantuan sudah diberikan. Karena anggaran itu di APBD perubahan, akhir tahun, jadi masalah waktu aja," tegasnya.
Dikonfirmasi terkait dana bantuan akan disalurkan ke warga, Kepala BPKAD Kaltim menegaskan hal itu sulit dilakukan, lantaran telah melewati tahun program berjalan.
Sehingga anggaran bansos Rp2 miliar tersebut selanjutnya akan dikembalikan ke kas daerah.
"Harus dikembalikan ke kas daerah, jadi tidak ada lagi penyaluran," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)