Sabtu, 23 November 2024

Rp 2 Miliar Bansos Jadi Temuan BPK, Kepala BPKAD Kaltim Jelaskan Uang Akan Kembali ke Kas Daerah

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 2 Juni 2021 7:35

Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan Pemprov Kaltim, tahun 2020.

Meski mendapat opini WTP, sederet catatan rekomendasi diberikan BPK. Salah satunya, bantuan sosial Covid-19 yang belum tersalurkan sebesar Rp2 miliar.

Menanggapi hal itu, Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, mengungkap Rp2 miliar anggaran bantuan sosial masih berada di bank penampungan.

"Bantuan sosial itu masih di dalam bank, jadi itu belum diklarifikasi. Uang bantuan sosial itu masih di rekening penampungan," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Rabu (2/6/2021).

BPK perwakilan Kaltim pun diketahui, meminta klarifikasi pihak BPKAD Kaltim, paling lambat pada Juni 2021 ini.

"Direkomendasikan oleh BPK pada Juni ini diselesaikan. Itu nanti jika di bulan Juni ini tidak selesai, dana bantuan sosial kembali ke kas daerah," jelasnya.

Sa'duddin, mengungkap tidak tersalurnya dana bantuan sosial tersebut lantaran terjadi misskomunikasi antara bank penampungan, dengan pihak bank penyalur bantuan.

"Satu merasa sudah mentransfer, satu bank lainnya belum dapat informasi. Nah, itulah yang jadi temuan BPK, ternyata masih ada dana di bank penampungan. Gak kemana-mana, uangnya di situ aja," jelasnya.

Diketahui, dana bansos yang masih berada di bank, merupakan tambahan dana bantuan ke beberapa pihak, salah satunya penyadang disabilitas.

Sebelumnya warga yang terdaftar mendapat bantuan Rp1 juta. Lalu mendapat tambahan dana bantuan sebesar Rp500 ribu.

Dana tambahan inilah yang akhirnya belum sempat tersalurkan ke warga.

"Sisa anggaran di bank itu hanya tanbahan, untuk induk bantuan sudah diberikan. Karena anggaran itu di APBD perubahan, akhir tahun, jadi masalah waktu aja," tegasnya.

Dikonfirmasi terkait dana bantuan akan disalurkan ke warga, Kepala BPKAD Kaltim menegaskan hal itu sulit dilakukan, lantaran telah melewati tahun program berjalan.

Sehingga anggaran bansos Rp2 miliar tersebut selanjutnya akan dikembalikan ke kas daerah.

"Harus dikembalikan ke kas daerah, jadi tidak ada lagi penyaluran," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews