Jumat, 22 November 2024

Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2013, DPRD Samarinda: Drafnya Sudah Ada, Tinggal Tunggu Rilisnya Saja

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 17 Juni 2023 16:40

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal (IST)

Antara lain, melalui pengecekan stiker golongan minuman beralkohol dari para distributor yang ada di Samarinda.

“Kami dapat mengetahui jumlah peredaran miras melalui stiker golongan miras yang diajukan distributor sebelum diedarkan ke pelaku usaha miras. Dengan syarat memenuhi pelaporan pendistribusian miras sebelumnya kemana saja, sesuai tidak dengan jumlah stiker yang kami keluarkan,” jelasnya.

Muhammad Fachri Ansari menyebut pihaknya hingga saat ini masih berkoordinasi dengan pihak terkait hingga revisi perda selesai mengenai pendistribusian miras.

“Kami masih menunggu dari DPRD Kota untuk kelanjutan revisi perda miras tersebut. Kemungkinan akan ada pertemuan lanjutan sebelum nantinya perda itu dirilis,” lanjutnya.

Hingga saat ini, peredaran minuman beralkohol berbagai golongan masih beredar bebas di tempat hiburan malam (THM) hingga toko kelontong di Samarinda.

Menurut Muhammad Fachri Ansari, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menekan angka peredaran miras.

“Kami akan koordinasi dengan Satpol PP dan OPD lainnya,” pungkasnya. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews