Sementara itu, Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyampaikan hingga kini DPRD belum menerima list rincian proyek yang terkena dampak pemotongan anggaran.
Komisi III DPRD Kaltim baru akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kaltim dan Bappeda Kaltim, pada Kamis (30/4/2020) besok.
"Di RDP itu kami akan cek, apa saja poin pekerjaan belanja yang dipangkas atau yang dirasionalisasi," kata Udin, sapaan akrabnya, dikonfirmasi Rabu (29/4/2020).
PUPR Kaltim menyampaikan ada beberapa pertimbangan proses rasionalisasi terhadap proyek pembangunan di Kaltim. Salah satunya tidak merasionalisasi proyek yang telah selesai lelang dan mendapatkan kontaktor pekerjaan.
"Paket pekerjaan atau proyek yang sudah dilelang atau sudah penetapan pemenang lelang, dipertimbangkan untuk tidak dirasionalisasi," tutupnya. (tim redaksi Diksi)