Muhammad Sabani, Plt Sekretaris Provinsi Kaltim, menyampaikan dalam laporan tersebut, telah disampaikan APBD Kaltim yang sudah dilakukan penyesuaian. Setelah dilakukan pemangkasan, APBD Kaltim turun sekitar Rp 3 triliun, dari menjadi sekitar Rp 9 triliun.
Padahal, sesuai KUA PPAS, APBD Kaltim tahun 2020, sebesar Rp 11,84 triliun.
"Kami usulkan APBD Kaltim menjadi 8 koma sekian untuk pendapatannya, terus dengan pembiayaan 9 koma sekian lah. Turunnya sekitar Rp 3 triliun. Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun sekitar 40 persen, menjadi 4 koma sekian triliun," kata Sabani dikonfirmasi via telepon, Rabu (29/4/2020).
Saat dikonfirmasi berapa rincian anggaran yang dipangkas per kategori, Sabani menyampaikan tidak mengetahui angka rinci berapa duit yang dipangkas dari belanja modal, maupun belanja barang dan jasa. Namun secara total, anggaran yang terpangkas di APBD Kaltim mencapai sekitar Rp 3 triliun.
Proyek pembangunan Kaltim menjadi sektor yang juga terdampak akibat pemangkasan anggaran ini. Sabani menyebut proyek pembangunan masuk dalam kategori belanja modal dan belanja barang dan jasa sehingga turut terpotong 50 persen.
"Proyek pembangunan masuk dalam kategori belanja modal dan belanja barang dan jasa tentu proyek kena pemangkasan. Proyek apa saja yang kena dampak, saya tidak hafal," tegas Sabani.