DIKSI.CO, SAMARINDA - Rapat pleno hasil verifikasi faktual (verfak) tingkat kabupaten/kota akan diselenggarakan besok, Selasa (21/7/2020) di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Najib menyampaikan, dalam rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual, KPU hanya mewajibkan bakal pasangan calon (Bapaslon) dan satu Liaison Officer (LO) masing-masing Bapaslon untuk hadir.
Sedangkan untuk pendukung calon dilarang hadir.
Ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar menghindari kerumunan massa.
“Yang boleh hadir pasangan calon dan satu LO saja. Karena ada pembatasan yang masuk,” kata Najib saat dihubungi awak media, Senin (20/7/2020).