"Penilaian ini hampir 2 bulan sejak September," imbuhnya.
Ramon menjelaskan, tujuan daripada diselenggarakannya penilaian KIP ini tak lain untuk memberi hak-hak informasi kepada masyarakat. Khususnya informasi yang bersifat umum dalam konteks pembangunan.
"Jadi kita mau tahu, badan publik ini benar terbuka tidak soal informasi atau pura-pura terbuka. Banyak kok di atas ngomong sudah bagus, pas dicek ke bawah nol," ucapnya.
Disinggung mengenai kesulitan saat proses penilaian KIP, Ramon menyebutkan bahwa ada beberapa pihak yang melayangkan protes terhadap kewajiban badan publik memiliki website resmi.
"Website itu adalah fasilitas yang menjadi tombak terdepan untuk menginformasikan kepada masyarakat, khususnya di era Covid-19," tandasnya. (tim redaksi Diksi)