DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur memberi 21 penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk badan publik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Ketua KI Kaltim, Ramon D Saragih menguraikan terdapat 7 kategori penghargaan yang diberikan oleh KI Kaltim. 7 kategori tersebut yakni, Badan Usaha Lain-lain Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Universitas atau Perguruan Tinggi, Lembaga Vertikal Tingkat Kabupaten/Kota, Lembaga Vertikal Tingkat Provinsi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tingkat Provinsi dan OPD Tingkat Kabupaten/Kota.
Proses penilaian KIP dimulai dengan melakukan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan SAQ (Self Assesment Questionnaire).
"Jadi mereka (Badan Publik) bisa mengisi sendiri pertanyaan yang dibuat. Kalau apa yang mereka jawab harus sesuai karena akan dilakukan verifikasi faktual," jelas Ramon saat diwawancara awak media usai acara, Senin (13/12/2021) malam di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur.
Beberapa poin penilaian yakni Rencana Kerja (RK) Badan Publik, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan lain sebagainya.