DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah menetapkan MR (pembantu rumah tangga) sebagai tersangka kasus penganiayaan tiga anak majikan, Polresta Balikpapan akhirnya mulai mengungkap motif perilaku keji tersebut.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro bahwa dari pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan motif pelaku kesal sebab ketiga anak majikannya yang selalu rewel ketika dalam pengasuhannya.
"Hasil pemeriksaan dan dugaan sementaranya begitu. Tapi motifnya itu masih kami dalami lagi," jelas Kompol Rengga saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Selain dugaan motif sementara, kepada media ini Rengga juga menyebut MR melakukan aksi penganiayaan itu ketika orang tua ketiga bocah sedang tidak berada di rumah dan jauh dari jangkauan CCTV.
"Iya, melakukannya (aniaya) itu saat orang tua korban sedang bepergian ke luar kota," tambahnya.
Selain mengungkap motif penganiayaan, polisi berpangkat melati satu itu menyebut telah mengamankan sejumlah alat bukti seperti hasil visum, dan alat pencatok rambut yang digunakan MR untuk melukai korban yang masih bayi berusia 9 bulan.
"Sejauh ini sudah ada hasil visum dan alat catok rambut yang kami amankan," jelasnya.
Perwira menengah Polri itu pula mengungkapkan pihaknya masih mendalami dugaan tindak kejahatan lainnya yang diduga dilakukan MR. Sebagaimana diketahui, ibu dari ketiga korban menyebutkan bahwa MR juga telah mencuri sejumlah barang berharga di rumahnya.