"Tapi kalau dirasa masih ragu, belum jelas dan diraas perlu analisa lebih lanjut ya pasti akan gelar TAA," terangnya.
Turut ditambahkan Kanit Laka Lantas, Ipda Henny Merdekawati saat ini tim yang bergerak di lapangan masih melakukan pendalaman keterangan dua orang saksi.
Sedangkan seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini telah diamankan di Gudang Barang Barang Bukti di KM 4 Jalan Poros Samarinda-Balikpapan.
"Sementara baru dua, itu sopir truknya sama Pak RT di lokasi itu," kata Henny.
Terkait hasil pemeriksaan sopir truk dan pengecekan awal kendaraan, rupanya sistem pengereman truk roda 12 tersebut masih bisa berfungsi. Kini, pihaknya tengah mendalami penyebab lainnya.
"Sopirnya sudah diminta keterangan, tapi mengatakan jika saat itu terjadi secara tiba-tiba. Dia bilang tiba-tiba saja nabrak. Mobilnya juga engga kenapa-kenapa, sudah dicoba mobilnya (truk) masih bagus. Ini masih coba kami dalami kembali," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)