Sabtu, 23 November 2024

Polda Kaltara Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet, Komplotan Pelaku Sudah Beraksi di 13 Lokasi Berbeda

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 27 Mei 2023 17:39

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memimpin rilis kasus pencurian sarang burung walet dari 13 lokasi berbeda dengan kerugian korban yang mencapai ratusan juta rupiah. (IST)

"Setelah kami curigai, selanjutnya kami ikuti hingga di rumah mereka. Dan mendapati ada sisa-sisa sarang burung yang belum terjual. Padahal diketahui mereka tidak punya rumah sarang," bebernya.

Selain kelima pelaku, lanjut Kapolda dalam rilisnya, polisi juga masih memburu beberapa orang lain yang diduga terlibat. Di samping itu, polisi juga masih memeriksa seseorang yang diduga sebagai pembeli sarang curian tersebut.

"Anggota di lapangan masih terus melakukan pengembangan. Apakah TKP-nya hanya di wilayah itu saja, atau ada lagi di luar daerah itu," imbuhnya.

Berbagai barang bukti yang ikut diamankan dalam kasus pencurian sarang burung tersebut . Di antaranya satu buah plastik dengan warna hitam yang berisi sisa-sisa sarang burung walet, satu buah secara alat panen, dua buah bor tangan, satu unit sepeda motor.

Sementara kelima orang pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP Sub Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews