"E-learning sangat dibutuhkan dimasa pandemi seperti saat ini," kata Ardiningsih, beberapa waktu lalu.
"E-learning ini diharap mampu memperluas akses bagi PNS dalam mengembangkan kompetensi secara berkesinambungan serta mepercepat peningkatan kinerja birokrasi," sambungnya.
Studio mini milik BPSDM ini dilengkapi dengan peralatan audio visual. Sarana ini dapat menjadi penunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (e-learning)
"Semua kegiatan pelatihan di BPSDM, selain itu dapat juga dimanfaatkan sebagai fasilitas untuk membuat dan mengembangkan materi pelatihan dalam bentuk audio visual," jelasnya.
Diketahui, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur resmi terbentuk pada tahun 1991 berdasarkan Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Timur No.831. 822-4553 tanggal 11 Maret 1991, dengan nomenklatur “Pendidikan dan Latihan Provinsi Kalimantan Timur” yang dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 844-212.2-589 tanggal 15 Februari 2004. (advertorial)