Sabtu, 23 November 2024

Penjelasan Polisi Soal Perkara Berdarah Sengketa Lahan di Palaran

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 14 April 2021 9:58

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman merilis hasil penyidikan kasus sengketa lahan yang menewaskan Burhanuddin siang tadi/Diksi.co

"Saat kejadian, agar masyarakat bubar, pelaku menembakkan senjata rakitan tersebut ke arah warga. Jarak menembaknya kurang lebih 15 meter," urainya. 

Dengan tembakan Ardianson itu, lantas membuat puluhan warga lari tunggang-langgang menyelamatkan diri. Akan tetapi, Burhanuddin yang terkena tembakan tersebut langsung tersungkur dan tak lagi mampu berdiri.

"Jadi dia kena tembakan terlebih dulu baru dibunuh," tuturnya. 

Usai kejadian itu, Ardianson langsung melarikan diri. Namun upaya pelariannya tak membuahkan hasil. Sebab tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda yang dibantu Polda Kaltim langsung melakukan perburuan. 

Dan Ardianson pun berhasil diringkus tak lebih dari 1x24 usai waktu kejadian. Tepatnya pada Minggu (11/4/2021) pukul 03.00 Wita di kawasan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara. 

Saat diamankan, Ardianson pun tak berkutik. Dia langsung digelandang menuju Mapolresta Samarinda bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Senjata rakitan kami temukan lebih kurang 15 meter dari rumah di Sambutan. Ditanam di bawah tanah, dan keterangan dari saksi senjata ini beli dari Malinau seharga Rp5 juta," timpalnya.

Aksi nekat yang dilakukan Ardianson pun ditengarai rasa memiliki lahan tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews