"Ini harus dilaksanakan kalau tidak dilaksanakan APBD tidak jalan juga," katanya.
Pembatasan ini dilakukan guna saling melindungi agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19 pada saat rapat pembahasan APBD tahun 2021 ini.
"DPRD mengundang mereka takut juga, mereka yang diundang juga takut, karena takutnya OTG," ujarnya.
Abdulloh juga mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menjaga 3M agar terhindar dari Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020. (advertorial)