DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan membatasi jumlah personil yang akan melakukan pembahasan untuk APBD Tahun 2021.
Bukan tanpa alasan, pembatasan ini akan dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Balikpapan masih tinggi dan kebijakan PPKM Darurat di Balikpapan masih berjalan.
"Ini juga kita terbatas anggota dewannya, anggota Banggar mungkin akan kita batasi saat pembahasannya," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh kepada awak media, Senin (19/7/2021).
Menurut Abdulloh, pembatasan ini dilakukan karena pembahasan APBD tidak bisa secara virtual, dan harus 2 arah, berbeda dengan RDP, dan rapat lainnya yang bisa dilakukan dengan virtual atau Zoom.
"Maka dari itu personilnya saja yang kita kurangi dalam pembahasan APBD, mungkin kalau organisasi cukup KSB yaitu Ketua, Sekretaris, Bendahara. Kalau UPTD nya Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kepala Bidangnya," katanya.
Ia mengatakan rencananya jika di gedung DPRD tidak meyakinkan, nanti pihaknya akan memakai Gedung Parkir yang lebih luas dengan ruangan sirkulasi udara yang baik, dan personilnya juga sedikit.