DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi nekat seorang pria bernama Restu Andhis harus berujung bui. Sebab pemuda 22 tahun ini diketahui rela mengkhianati pertemanannya, dengan menjual motor yang ia pinjam senilai Rp8 juta.
Kejadian ini bermula pada Selasa (2/2/2021) pukul 14.00 Wita di Jalan Perniagaan, RT 26, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Kala itu, Restu datang menyambangi kediaman rekannya.
Niat awal ia hendak meminjam motor milik rekannya berjenis matik, Yamaha NMax bernopol KT 5480 IB warna hitam untuk membeli sebuah keperluan rumah.
Bak pepatah, air susu dibalas air tuba. Kepercayaan rekannya justru dikhianati Restu karena motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan.
Detik berbilang menit, berganti jam. Keberadaan Restu bak menghilang ditelan bumi. Nomor ponselnya pun sudah tak lagi aktif. Kecurigaan si pemilik motor pun semakin menjadi.
Kecurigaan si pemilik motor pun ternyata benar. Apalagi setelah dirinya melihat sebuah postingan jual beli motor di media sosial pada Kamis (4/2/2021). Yang mana motor tersebut adalah kepemilikannya dan dijual senilai Rp8juta.
"Melihat ada postingan itu, korban kemudian melaporkannya kepada kami. Dan kami segera melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan awal," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky Ricardo Sibarani melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi Minggu (7/2/2021) hari ini.