Hal senada juga disampaikan Muhammad Sabani, Plt Sekprov Kaltim. Dirinya menyebut, PSBB tidak hanya melihat berapa banyak orang yang tertular virus. Tapi juga memperhitungkan berapa banyak ekonomi warga terdampak, karena aktivitasnya banyak terhenti. Pemkot Balikpapan juga harus memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak dan kehilangan pendapatan.
"Balikpapan belum mengusulkan ke provinsi. Saya tidak bisa bilang layak atau tidaknya, karena perlu evaluasi menyeluruh. Baik itu kesehatan, sosial, dan ekonomi. Tugas merekalah mengevaluasi itu," kata Sabani, dikonfirmasi Kamis siang (7/5/2020).
Sabani menegaskan pihaknya masih menunggu pengusulan PSBB dari Kota Minyak.
"Mereka masih mengevaluasi, apakah meneruskan atau melanjutkan usulan PSBB itu di Balikpapan, kami masih menunggu saja," tutupnya. (*)
Kaltim Belum Pertimbangkan Opsi PSBB
Pemprov Kaltim hingga kini belum menjadikan PSBB sebagai langkah darurat penanganan Covid-19.
Sabani menerangkan PSBB masih mungkin dilakukan oleh kabupaten/kota di Kaltim, sebab pemerintah daerah memiliki wilayah untuk pembatasan sosial.