Sabtu, 23 November 2024

Nah Kan, Pemprov Ternyata Belum Terima Usulan PSBB Pemkot Balikpapan

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 7 Mei 2020 7:23

Muhammad Sabani, Plt Sekprov Kaltim, dikonfirmasi Kamis (7/5/2020)/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Wacana pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah menggema di Balikpapan, pro kontra terjadi. Berhembus kabar bahwa PSBB akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Pasalnya, Balikpapan menjadi daerah dengan penyebaran Covid-19 terbesar di Kaltim, update per Rabu (6/5/2020) ada 36 kasus konfirmasi positif, 5 pasien sembuh, dan 2 kasus meninggal dunia.

Dengan jumlah kasus tersebut, Balikpapan menjadi daerah yang paling berpotensi untuk mengajukan PSBB. Namun, jalan masih panjang bila Kota Minyak hendak melakukan pembatasan itu. Pemkot Balikpapan hingga kini masih mengkaji penerapan PSBB, bahkan usulan PSBB harus disampaikan terlebih dahulu ke provinsi dan diteruskan ke pemerintah pusat. Dari pusat yang akan menerima atau menolak usulan PSBB itu.

Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, menyampaikan usulan Balikpapan belum masuk ke Pemprov Kaltim. Tidak melulu melihat jumlah kasus, namun juga pemetaan penyebaran lokal di sana.

"Beberapa syarat harus dipenuhi, selain jumlah kasus positif, hingga tingkat kematian yang ada, Balikpapan juga mesti membuat kajian tentang penyebaran lokal Covid-19, di daerah tersebut," kata Andi.

Gugus tugas mengingatkan Pemkot Balikpapan perlu melakukan kajian mendalam dan sungguh-sungguh terkait rencana penerapan PSBB ini. Tidak hanya kesehatan, juga mempertimbangkan sektor ekonomi dan keamanan.

"Kesiapan daerah harus disiapkan dengan matang. Pasalnya tang dihadapi bukan hanya kesehatan. Namun juga harus mempertimbangkan penyediaan pengamanan jaminan sosial, pemberdayaan ekonomi. Sebab dengan penerapan PSBB, maka banyak sekali pelaku ekonomi menengah ke bawah yang terdampak," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews