"Hasil penyelidikan Polsekta Samarinda Kota dan Satreskrim Polresta Samarinda yang pertama adalah lokasi gudang itu dibelakang, dan terpisah dari apotek," tambahnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, lanjut Ary Fadli mayat yang ditemukan di dalam gudang adalah seorang perempuan, yang tak lain adalah Bertha.
"Kita juga temukan HP. Kita juga temukan uang tunai Rp 110 ribu di dalam dompet jenazah. Ada juga identitas lengkap dengan inisial DMJ, usia 55 tahun warga Palaran. Termasuk juga kita temukan obat-obatan. Kita juga sudah lakukan autopsi, dan penyelidikan masih terus berlanjut," imbuhnya.
Selain kronologis penemuan awal, Ary Fadli juga menjelaskan kalau dari keterangan saksi melihat Bertha datang ke Kimia Farma dan hendak masuk ke ruangan racik obat.
"Waktu itu ditanya. Karena memang engga boleh orang masuk ke ruang racik itu. Ditanya sama karyawannya mau kemana? terus dia menunjukkan kantong kresek. Karyawan mikirnya mau buang sampah, terus diarahkan ke belakang, setelah itu dilihat cuci tangan, dan terakhir saksi melihatnya di situ," bebernya.
Setelah kesaksian itu, keberadaan Bertha disebut tak lagi terlihat di mana-mana hingga akhirnya dia ditemukan tewas di dalam gudang.
"Poisisnya itu, ruang apotek, kemudian di belakang taman dan mushola, dan gudang itu paling pojok. Gudang itu tidak terkunci karena untuk menyimpan barang tidak terpakai. Jadi gudang memang jarang dikunjungi," tandasnya.
Meski kronologis yang disampaikan mengungkapkan bagaimana Bertha bisa ditemukan di gudang. Namun hal tersebut tetap masih belum menjawab kepastian dari penyebab tewasnya Bertha di dalam gudang Kimia Farma. (tim redaksi)