Sabtu, 23 November 2024

Meski Penyebab Kematian Belum Jelas, Polresta Samarinda Tetap Ungkap Kronologis Mayat di Gudang Kimia Farma

Koresponden:
Alamin
Rabu, 20 Maret 2024 22:45

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli yang juga menuturkan kronologis awal Bertha menghilang hingga ditemukan tewas di dalam gudang. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski penyebab pasti kematian Bertha Mimi (56) di gudang Kimia Farma, Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda belum dipastikan, namun pihak kepolisian perlahan mulai mengungkap kronologis kejadian.

Kronologis itu disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar pers rilis perkembangan penyelidikan jajarannya pada Rabu (20/3/2024).

Kejadian berawal pada tanggal 31 Januari 2024 lalu saat Bertha bersama suaminya pergi untuk melakukan kontrol ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam.

Kontrol kesehatan ini memang rutin dilakukan, sebab Bertha diketahui mengidap gangguan kejiwaan beberapa waktu terakhir.

Saat sedang menunggu obat, Bertha disebutkan meminta minum kepada suaminya.

Saat sang suami pergi mencarikan minum, keberadaan Bertha sudah tak lagi diketahui.

Hal itu kontan membuat suaminya panik dan mencari Bertha.

Meski sempat dihubungi melalui ponselnya, namun Bertha selalu menjawab kalau dia sedang berada di lokasi yang selalu berubah-ubah.

Sehari berselang keberadaan Bertha tak kunjung ditemukan hingga sang suam melaporkan hal itu ke pihak keluarga, tepat pada 1 Februari 2024.

Hilangnya Bertha lantas diadukan ke Polsekta Palaran yang merupakan domisili asal Bertha pada 2 Februari 2024.

Hasil penelusuran dari sinyal ponsel, Bertha terakhir terlacak di Jalan Aminah Syukur.

Pihak keluarga pun langsung mencarinya namun tetap tidak membuahkan hasil.

Hingga keluarga kembali melapor ke Polsek Samarinda Kota tepat pada 7 Februari 2024.

11 hari pasca laporan keluarga, keberadaan Bertha akhirnya terungkap. Namun naas dirinya ditemukan dalam keadaan meninggal di dalam gudang Kimia Farma.

"Jadi mulai hilang itu dari tanggal 31 Januari, sampai ditemukan tanggal 18 Februari di gudang apotek (Kimia Farma) ," ucap Kombes Ary Fadli, Rabu (20/3/2024).

Dari waktu penemuan awal, jajaran Polsekta Samarinda Kota yang di backup Satreskrim Polresta Samarinda terus melakukan penyelidikan. Beberapa fakta dan kronologis perlahan mulai terungkap.

"Hasil penyelidikan Polsekta Samarinda Kota dan Satreskrim Polresta Samarinda yang pertama adalah lokasi gudang itu dibelakang, dan terpisah dari apotek," tambahnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, lanjut Ary Fadli mayat yang ditemukan di dalam gudang adalah seorang perempuan, yang tak lain adalah Bertha.

"Kita juga temukan HP. Kita juga temukan uang tunai Rp 110 ribu di dalam dompet jenazah. Ada juga identitas lengkap dengan inisial DMJ, usia 55 tahun warga Palaran. Termasuk juga kita temukan obat-obatan. Kita juga sudah lakukan autopsi, dan penyelidikan masih terus berlanjut," imbuhnya.

Selain kronologis penemuan awal, Ary Fadli juga menjelaskan kalau dari keterangan saksi melihat Bertha datang ke Kimia Farma dan hendak masuk ke ruangan racik obat.

"Waktu itu ditanya. Karena memang engga boleh orang masuk ke ruang racik itu. Ditanya sama karyawannya mau kemana? terus dia menunjukkan kantong kresek. Karyawan mikirnya mau buang sampah, terus diarahkan ke belakang, setelah itu dilihat cuci tangan, dan terakhir saksi melihatnya di situ," bebernya.

Setelah kesaksian itu, keberadaan Bertha disebut tak lagi terlihat di mana-mana hingga akhirnya dia ditemukan tewas di dalam gudang.

"Poisisnya itu, ruang apotek, kemudian di belakang taman dan mushola, dan gudang itu paling pojok. Gudang itu tidak terkunci karena untuk menyimpan barang tidak terpakai. Jadi gudang memang jarang dikunjungi," tandasnya.

Meski kronologis yang disampaikan mengungkapkan bagaimana Bertha bisa ditemukan di gudang. Namun hal tersebut tetap masih belum menjawab kepastian dari penyebab tewasnya Bertha di dalam gudang Kimia Farma. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews