Meski aksinya terbilang mulus, namun tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan bukti. Walhasil, sepak terjang WD pun berhasil dihentikan oleh petugas berwajib.
Penggeledahan pun dilakukan, dari tangan WD polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil yang digunakan pelaku melancarkan aksi, sejumlah uang tunai dan puluhan unit ponsel.
"Barang buktinya uang tunai Rp5 juta dan 25 unit ponsel. Kemudian anggota juga menemukan alat hisap sabu berupa bong kaca," imbuh Irwan.
Lebih jauh polisi nomor satu di Kabupaten Kukar ini menyampaikan modus pelaku secara rinci. Yakni dengan mencari orang yang diduga sebagai pecandu narkotika.
Setelah menarget sasarannya, pelaku kemudian mendekati korbannya dan menyampaikan bahwa dirinya berasal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar.
"Kemudian korban dibawa dan ditakut-takuti. Korban kemudian diancam akan di tes urine hingga korban pasrah yang kemudian pelaku mencari kesempatan menipu atau mengambil barang berharga milik korban. Pelaku ini residivis sudah dua kali masuk (penjara) dengan kasus yang sama," beber Irwan.
Setelah berhasil diringkus dan tak lagi bisa mengelak, pelaku pun kemudian dikeler menuju Mapolres Kukar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga berita ini diturunkan diduga pelaku masih banyak memiliki rekam jejak kehahatannya yang serupa. Maka dari itu, pihak kepolisian pun masih terus mendalami perkara ini. (tim redaksi Diksi)