Sabtu, 23 November 2024

Limbah di Samarinda Capai 478 Ton, Anggota DPRD Samarinda: Jika Diolah dengan Tepat Bisa Hasilkan PAD 

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 16 Juli 2021 12:41

Ketua Pansus B3 DPRD Samarinda, Samri Saputra/ Diksi.co

"Kalau ini sudah berjalan, masyarakat terlindungi dengan bahan kimia beracun. Dan pengusaha bisa turut serta. Pemerintah juga akan mendapatkan hasil disitu," imbuhnya. 

Dari info yang dihimpun pihaknya, politis PKS itu menyebut dalam jangka satu bulan, Samarinda bisa menghasilkan 478 ton limbah berbahaya dan dilempar keluar. 

"Biasanya ada pihak ketiga yang mengumpulkan dan diolah di tempat tertentu," kata dia lagi. 

Limbah bisa diolah yang tadinya bahaya bisa terhindarkan. Limbah B3 dibuang di tempat tersendiri. Upaya ini yang sedang dilakukan untuk membuat lokasi khusus pengolahan limbah beserta mesin dan peralatan pendukung. 

Untuk lahan sudah ada dua lokasi yakni, di wilayah Sambutan dan Bentuas,  Palaran. 

"Potensi PAD ada disitu. Dengan menarik retribusi kepada sektor penghasil limbah," ungkapnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews