Zimmi menegaskan, bahwa gedung tersebut telah berdiri sejak dahulu kala. Bahkan gedung di DPD Golkar Kaltim itu, telah berdiri sejak dirinya terakhir berada di pengurus partai, di tahun 1993.
"Gedung AMPI di kompleks Sekretariat DPD Golkar itu sudah lama di gedung itu. Dari zaman dulu sudah ada gedung itu, dari zaman itu awalnya untuk Golkar itu bukan untuk AMPI," tegasnya.
Zimmi Nata juga mengklarifikasi lahan tersebut milik pemerintah, dalam hal ini adalah Pemkot Samarinda.
"Yang jelas bukan punya pemerintah, aset bekas gedung AMPI itu," imbuhnya.
Bila pemerintah berkeras menyakan aset itu miliknya. Mantan pengurus DPD Golkar ini menegaskan pemerintah wajib menunjukan surat atau sertifikat tanahnya.
"Kalau pemerintah mengakui tanah itu, ada surat-suratnya gak," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)