Sabtu, 21 September 2024

Lahan Gedung AMPI Diduga Dijual, Padahal Aset Pemerintah Itu Hasil Rampasan PKI

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 16 Februari 2021 9:14

Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, di Jalan Mulawarman Samarinda/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Militer Indonesia melakukan perampasan aset milik terduga anggota PKI di Samarinda.

Salah satu aset yang dirampas pada periode tahun 1960 hingga akhir tahun 60an, tersebut diantaranya aset tanah di Jalan Mulawarman, yang selanjutnya ditempati Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kaltim.

Informasi yang beredar, aset bangunan Sekretariat AMPI Kaltim yang berada di depan Hotel Mercure Samarinda tersebut pada saat Ketua Golkar Kaltim, dipimpin Noor Aliansyah.

Diduga saat Bendahara dijabat Damanhuri, menukar guling lahan Sekretariat AMPI Kaltim dengan bangunan yang berada di sekitar Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Samarinda.

Saat itu, Damanhuri menjabat Bendahara Partai Golkar Kaltim yang dipimpin Syaukani HR.  Aset itu sebagai kantor AMPI ketika Partai Golkar dipimpin Noor Aliansyah.

Namun, setelah beberapa waktu kemudian, lahan eks Sekretariat AMPI Kaltim yang sudah diberikan ke Damanhuri, dibangun sebuah ruko dan kini telah di jual.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews